Pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah/BSU 2025 senilai Rp600.000 kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta. Bagi yang tak punya rekening bank, dana tunai ini bisa diambil langsung di kantor pos terdekat! Simak syarat dan …
